Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” atau umroh dengan biaya yang minim. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi jamaah umroh dari risiko dan masalah yang mungkin timbul selama perjalanan ibadah tersebut.

Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Islam. Banyak orang yang ingin melaksanakannya untuk mendapatkan pahala dan keberkahan. Namun, dalam pelaksanaannya, umroh memerlukan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.

Kemenag menyatakan bahwa umroh “backpacker” dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari akomodasi yang tidak layak, transportasi yang tidak aman, hingga kurangnya perlindungan hukum bagi jamaah. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar jamaah memilih paket umroh yang diselenggarakan oleh travel resmi dan terpercaya.

Selain itu, dengan memilih paket umroh yang resmi, jamaah juga akan mendapatkan jaminan kualitas layanan yang lebih baik. Mereka akan mendapat pengawasan dan bimbingan dari pihak travel yang bertanggung jawab, sehingga dapat menjalani ibadah umroh dengan lebih tenang dan nyaman.

Meskipun biaya umroh “backpacker” mungkin lebih terjangkau, namun jamaah perlu mempertimbangkan risiko dan masalah yang mungkin terjadi selama perjalanan. Kemenag mengingatkan bahwa ibadah umroh adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga tidak boleh dianggap remeh.

Dengan demikian, disarankan bagi jamaah yang ingin melaksanakan umroh untuk memilih paket yang resmi dan terpercaya, meskipun harganya mungkin lebih tinggi. Kesejahteraan dan keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama dalam melaksanakan ibadah umroh. Semoga dengan mematuhi anjuran Kemenag ini, umroh yang dilakukan dapat menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa