IDI (Ikatan Dokter Indonesia) baru-baru ini mengeluarkan larangan bagi dokter-dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga etika profesi dokter dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Dokter influencer adalah para dokter yang memiliki popularitas tinggi di media sosial dan sering memanfaatkannya untuk mempromosikan produk-produk kesehatan. Mereka seringkali mendapat bayaran atau insentif lainnya dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
Namun, IDI menganggap bahwa promosi produk kesehatan oleh dokter influencer bisa menimbulkan kesan bahwa mereka memanfaatkan profesi medis mereka untuk kepentingan pribadi. Hal ini dapat merusak citra profesi dokter dan menimbulkan kecurigaan terhadap motivasi mereka dalam memberikan informasi kesehatan.
IDI juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas profesi dokter. Dokter harus memberikan informasi kesehatan yang obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial. Oleh karena itu, promosi produk kesehatan oleh dokter influencer di media sosial dianggap tidak etis dan tidak sesuai dengan kode etik profesi dokter.
Para dokter influencer yang melanggar larangan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. IDI juga mengimbau para dokter untuk lebih memperhatikan etika dalam menggunakan media sosial dan tidak menyalahgunakan profesi medis mereka untuk kepentingan pribadi.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih bijak dalam menerima informasi kesehatan di media sosial. Kita harus selalu memastikan bahwa informasi yang kita terima berasal dari sumber yang terpercaya dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari informasi yang tidak akurat dan potensial merugikan kesehatan kita.