Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebanyak 69 produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan efek negatif bagi kesehatan penggunanya.
Bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik tersebut antara lain mercury, hydroquinone, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kanker. BPOM menyarankan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan dan selalu memeriksa label kandungan bahan yang tertera pada kemasan produk.
Beberapa produk kosmetik yang harus diwaspadai antara lain krim pemutih wajah, serum anti-aging, dan produk perawatan rambut. BPOM juga telah mengeluarkan larangan produksi dan edar terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar BPOM dan segera menghentikan penggunaan produk tersebut jika sudah digunakan. Selain itu, BPOM juga mengimbau produsen kosmetik untuk mematuhi regulasi dan standar keamanan yang telah ditetapkan demi menjaga kesehatan konsumen.
Dengan adanya pengumuman daftar kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memperhatikan kualitas produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit dan tubuh merupakan hal yang penting, oleh karena itu pemilihan kosmetik yang aman dan berkualitas merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Semua pihak, baik masyarakat maupun produsen, perlu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.