Potong kuku merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh banyak orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kuku. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Ini merupakan pertanyaan yang sering muncul bagi wanita muslimah yang sedang mengalami masa haid.
Dalam Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan beberapa ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa. Namun, apakah potong kuku juga termasuk larangan tersebut?
Menurut pendapat mayoritas ulama, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku. Hal ini karena potong kuku bukan termasuk dalam ibadah yang diharamkan saat sedang haid. Selain itu, kebersihan kuku juga merupakan bagian penting dari menjaga kesehatan tubuh.
Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak melakukan potong kuku secara rutin, melainkan hanya jika kuku sudah terlalu panjang atau kotor. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perdarahan yang dapat memperberat kondisi haid.
Dengan demikian, boleh potong kuku saat haid asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak secara berlebihan. Selalu jaga kebersihan tubuh, termasuk kuku, agar tetap sehat dan terjaga selama masa haid.
Sebagai seorang muslimah, penting untuk selalu merujuk pada pendapat ulama yang terpercaya dan memahami hukum-hukum agama dengan baik. Selain itu, menjaga kebersihan tubuh dan kesehatan sangatlah penting, termasuk dalam hal potong kuku saat haid.